\nBawaslu - Bawaslu Kabupaten Sumbawa\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Sumbawa kembali gelar Rapat Koordinasi untuk pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Aula Bawaslu Kabupaten Sumbawa Senin, 05/10/20.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa\n\n\n\nMasuknya Tahapan masa Kampanye Bawaslu Kabupaten Sumbawa menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku seperti UU, Perbawaslu maupun PKPU. Senin, (28/9/20)
\nKoordinator Divisi (kordiv) Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melakukan monitoring Uji Publik dan pengawasan tahap pengumuman dan tanggapan masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2020, Minggu (27/920).
\nAnggota Bawaslu Sumbawa Divisi Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga, Untuk mencegah potensi pelanggaran, terutama pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, Anggota Bawaslu Sumbawa Divisi Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I mengingatkan Anggota DPRD harus mengajukan i
\nBawaslu Kabupaten Sumbawa\n\n\n\nTahapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten telah dilaksanakan (8/9/20). Bawaslu Kabupaten Sumbawa terus melaksanakan Pengawasan melekat terkait proses pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2020. Jum’at, (25/9/20)