Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Sumbawa ikut hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa. Kegiatan di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Paslon dan PPK se-Kabupaten Sumbawa. Jum'at, 16/10/20
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsihidayat, S.IP dalam Rapat Pleno menyampaikan beberapa koreksi Terkait data yang disampaikan oleh jajaran kami di tingkat kecamatan, berdasarkan data yang kami miliki ada data ganda di beberapa TPS, sehingga kami ingin memastikan data-data tersebut apakah sudah sesuai atau tidak". Tutur Syamsi.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Pengawasan Hamdan, S.Sos.I juga memberikan masukan terhadap PPK Kecamatan, "Terkait dengan catatan hasil pengawasan kami Bawaslu, sudah kami sampaikan sebelumnya permasalahan di lapangan, sehingga kami ingin memastikan apakah data-data tersebut sudah di tindak lanjuti apa belum oleh KPU. sebenarnya pembacaan data yang teman-teman PPK sampaikan sudah tidak ada perbaikan, apa bila rekomendasi yang kami berikan di lapangan sudah dilaksanakan". Tegas Hamdan
\n\n\n\nDalam Rapat tersebut ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Wildan yang akrab disapa menyampaikan jawaban atas rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa, "apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu sudah kami laksanakan termasuk saran perbaikan, oleh karena itu PPK akan membacakan hasil rekapan dan perbaikan, karena TMS di kecamatan berbeda-beda, apa yang menjadi kesimpulannya nanti akan disampaikan oleh KPU setelah selesai dipertanggung jawabkan oleh teman-teman PPK". Tuturnya.
\n\n\n\nTerakhir Syamsi menyampaikan terkait dengan data-data yang menjadi persoalan, kami minta kepada teman-teman KPU Sumbawa untuk menjelaskan seperti apa TMS yang dimaksud". Tegasnya.
\n"