Gakkumdu Hentikan Kasus; Bawaslu Harapkan Peran Aktif Masyarakat
\n

Sentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumbawa yang tergabung dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melakukan rapat pembahasan kedua di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa dugaan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. Jumat, 21/10/20

\n\n\n\n

Setelah dua hari sebelumnya Gakkumdu menghentikan kasus terlapor Gahtan Hanu Cakita (Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa) yang di duga melanggar larangan kampanye, Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa kembali menghentikan kasus dugaan tindak pidana pemilihan dengan terduga  Nurdin Rangga Barani (Calon Bupati Sumbawa Tahun 2020) dan Lalu Budi Suryata (Anggota DPRD Provinsi NTB) yang dihentikan karena tidak cukup bukti dan saksi.

\n\n\n\n

Koordinator Sentra Gakkumdu sekaligus Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Ruslan, S.Pd ditemui disela-sela kesibukanya membenarkan hal tersebut.

\n\n\n\n

”daalam pembahasan ke dua kemarin memang dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan seluruhnya dihentikan dipembahasan ke dua karena tidak cukup saksi dan bukti” Paparnya

\n\n\n\n

Dia juga menyampaikan ”Bahwa kasus tindak pidana dugaan pelanggaran ini  adalah temuan dari Pengawas Pemilu Kecamatan dan hasil pengawasan di akun media sosial Facebook”.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa memiliki keterbatasan dalam penanganan pelanggaran tersebut terutama tentang alat bukti dan saksi. Harapan kami masyarakat lebih berperan aktif untuk mau melaporkan dugaan pelanggaran dan bersedia menjadi saksi. tegasnya  

\n\n\n\n

Terakhir  Ruslan menyampaikan “Bawaslu Kabupaten Sumbawa tetap melakukan pengawasan dan memperoses seluruh dugaan pelanggaran baik secara administrative maupun yang mengarah ke tindak pidana pemilihan sesuai dengan tupoksi Bawaslu sendiri.

\n\n\n\n

Kembali kami berharap  peran masyarakat Sumbawa untuk sama-sama kita menjaga pilkada Sumbawa ini demi terciptanya Pilkada yang bersih aman dan berintegritas. Tutupnya

\n\n\n\n

#Salam Awas

\n\n\n\n

#Bawaslu Mengawasi

\n\n\n\n

#Ciptakan Pilkada Bersih dan Berintegritas

\n