\nSentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumbawa yang tergabung dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melakukan rapat pembahasan kedua di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa dugaan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa terkait Persiapan debat publik antar pansangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Senin, 13/10/2020.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Focus Group Discussi (FGD) terkait memujudkan pilkada yang berintegritas dimasa kehidupan baru covid 19 yang di selengarakan oleh Fisipol Korner Universitas Samawa berkerja sama dengan Puskab Sumbawa di aula rumah maka