\nSentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumbawa yang tergabung dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melakukan rapat pembahasan kedua di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa dugaan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.