Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nTahapan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Kabupaten Sumbawa masih mengalami kekurangan pendaftar di beberapa kecamatan/Desa, sehingga Bawaslu Kabupaten Sumbawa membuka gelombang ke dua pendaftaran untuk mencukupi quota pendaftar. Jum’at, 23/10/20.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumbawa Lukman Hakim, SP., M.Si di temui diruang kerja setelah selesai melakukan rapat koordinasi dengan Pengawas Kecamatan yang belum mencapai quota. “ada beberapa hal yang menjadi masalah sehingga kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi seperti; Takut rapid tes, Trauma (banyak penyelenggara meninggal dunia), Usia belum mencukupi 25 Tahun, dan sebagainya. Tegas Lukman Kordiv. O SDM.
\n\n\n\nSaya sudah sampaikan Catatan penting untuk Panwas Kecamatan sekaligus meneruskan hasil diskusi bersama Provinsi tekait dengan kecamatan yang masih memiliki kekurangan dikatagorikan sebgai zona merah.
\n\n\n\nTerkait dengan kecamatan yang dikatagorikan dengan zona merah, yaitu kecamatan yang masih belum cukup memenuhi jumlah pendaftar di masing-masing TPS yang tersedia, terdapat 10 kecamatan kategori zona merah seperti Kecamatan Utan, Labuhan Badas, Sumbawa, Unter iwes, Moyo Hulu, Lopok, Lape, Plampang, Labangka, dan Kecamatan Alas. Dalam proses pendaftaran tersebut tentunya terdapat kendala yang harus disikapi dengan langkah kongkrit agar proses pendaftaran berjalan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana jadwal perekrutan Pengawas TPS.
\n\n\n\nTerakhir Pak Lukman yang akrab di sapa menyampaikan kami berharap kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi menjadi Pengawas TPS agar Pilkada Tahun 2020 ini kita awasi secara bersama-sama supaya terciptanya Pilkada yang berintegritas. Tutupnya.
\n