Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nRapat Koordinasi Pokja Pencegahan, Pengawasan, Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 Bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020 yang di laksanakan di aula lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Jl. Manggis No 7 Sumbawa Besar pukul 09.20 wita. kegiatan ini di selenggarakan oleh Tim Pokja Covid-19. Jum'at, (6/11/20)
\n\n\n\nDalam kegiatan tersebut turut hadir Pjs Bupati Sumbawa Ir Zainal Abidin, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan S.Sos M.Tr (Han), Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK., Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum. Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa Lukman Hakim, SP, M.Si, Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumbawa Hamdan S.Sos.I, Ketua KPU Kab Sumbawa M. Wildan M.Pd, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan I Kt Sumadiartha SH, Kasat Pol PP Kab Sumbawa H Sahabudin, S.Sos, M.Si, Calon Wakil Bupati Sumbawa no urut 3 Sudirman S.IP, Calon Wakil Bupati Sumbawa no urut 4 Ibu Dewi Noviani S.Pd, M.Pd.
\n\n\n\nDalam sambutan Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum menyampaikan Acara ini kami gagas dalam kapasitas kami sebagai pembina dalam Pokja Covid 19 Kab Sumbawa di mana kita ketahui bahwa saat ini terjadi peningkatan pasien Covid 19 di Kab Sumbawa yaitu sebanyak 63 orang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah agar angka penularan Covid bisa kita tekan dan tidak terjadi claster Pilkada di Kab Sumbawa, saya sangat kecewa karena semua paslon kami undang namun hanya 2 calon yang hadir, semoga ini bukan menjadi pertanda bahwa paslon kita abai dalam melaksanakan protokol Covid dalam pelaksanaan kampanye". Tutur Kajari Sumbawa.
\n\n\n\nKapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK dalam penyampaiannya beliau menegaskan "Kegiatan ini merupakan sebuah rangkaian dalam pencegahan Covid 19 di masa Pilkada ini, di mana angka Covid semakin meningkat di Kab Sumbawa. Jika tidak segera di tekan maka penularan Covid ini akan semakin menjadi dimana tempat penularannya di mungkinkan di setiap tempat kerumunan, Harapan kami semua paslon bisa menekankan penerapan protokol kesehatan Covid 19 dalam pelaksanaan kampanye agar angka Covid 19 bisa kita tekan. Dan itu adalah PR kita bersama untuk melakukan pencegahan penularan Covid". tegas Kapolres
\n\n\n\n
Dok. Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa\n\n\n\nKordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kab Sumbawa Lukmanul Hakim S.IP menyampaikan Evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye oleh Pokja Pencegahan, Pengawasan, Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 dan selama kampanye terdapat 30 teguran tertulis yang kami layangkan yaitu paslon no 1 terdapat 4 teguran tertulis, paslon no 2 terdapat 8 teguran tertulis, paslon no 3 terdapat 2 teguran tertulis, paslon no 4 terdapat 6 teguran tertulis dan paslon no 5 terdapat 4 teguran tertulis. Tentu kami Bawaslu tidak ingin melakukan teguran tersebut dan sangat berat rasanya, namun hal ini wajib kami lakukan karena perintah UU kami harus lakukan pengawasan baik tahapan Pemilu maupun pelaksanan protokol Covid agar tidak ada penundaan dalam pelaksanaan pemilu.
\n\n\n\nLanjut Lukman, Kami berpesan kepada para paslon agar kita sama-sama menegakkan aturan tersebut agar pelaksanaan Pilkada ini tidak di tunda tunda lagi, Untuk di ketahui pasien terpapar Covid semakin meningkat dan saat ini sudah mencapai 63 orang. Berdasarkan PKPU 13 bahwa model kampanye lain sudah tidak boleh di lakukan lagi dan di ganti dengan kampanye melalui media sosial daring.
\n\n\n\nSelanjutnya mari kita samakan persepsi dalam pertemuan ini dalam hal pelaksanaan kampanye, mana yang di katakan konvoi, mana itu pawai, dan lain sebagainya agar kami Bawaslu dan Polri bisa melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Tegas Kordiv SDM-O
\n\n\n\nKetua KPU Kab Sumbawa M Wildan M.Pd, Kami mengingatkan kembali bahwa semua paslon sudah melaksanakan Deklarasi di Polda NTB, di Polres Sumbawa dan di KPU Sumbawa, mari kita komitmen untuk melaksanakan itu semua. PKPU no 13 sudah jelas tertuang aturannya dan kami KPU tidak bisa menjabarkannya hanya mampu melaksanakan saja Tekhnis pelaksanaan kampanye tersebut sesuai UU, dan kami sudah mengundang semua paslon untuk mensosialisasikan semua PKPU tersebut, oleh karenanya mari kita komitmen untuk melaksanakannya.
\n\n\n\nPjs Bupati Sumbawa Ir Zainal Abidin M.Si, Sudah banyak pencerahan yang kita dengarkan dan kami berpesan kepada para paslon agar dalam pergerakan menuju lokasi kampanye di luar kota tidak perlu membawa tim sukses yang banyak karena di wilayah sudah ada juga tim suksesnya. Para kontestan adalah putra putri terbaik tana Samawa, jadi kami harapkan agar bisa menjadi contoh dan panutan bagi massa simpatisannya dalam menekan angka penularan Covid 19 di Kab Sumbawa.
\n\n\n\nCalon Wakil Bupati Sumbawa no urut 4 Ibu Dewi Noviani S.Pd, M.Pd Dalam pelaksanaan kampanye kami sudah berusaha semaksimal mungkin, namun ada saja masyarakat kita tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Insyaallah kedepan akan kami perbaiki dan kami evaluasi, karena kenyataan di lapangan bahwa banyak masyarakat yang secara spontanitas tanpa menggunakan protokol kesehatan langsung datang dan menyapa kami.
\n\n\n\nTerakhir Lukman Hakim, SP., M.Si Kordiv, SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa menyampaikan kesimpulan rakor yaitu Melakukan evaluasi metode kampanye agar di sesuaikan dengan PKPU 13. Memastikan pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19 berdasarkan PKPU 13.
\n\n\n\nBawaslu akan melakukan tindakan tegas jika Kampanye tidak menegakkan protokol kesehatan Covid 19. Membatasi jumlah peserta yang mendampingi Paslon dalam Kampanye.
Dalam pengajuan STTP harus memberitahukan metode kampanye secara spesifik.
Rakor Pokja Pencegahan, Pengawasan, Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 Bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020 di laksanakan agar dalam pelaksanaan kampanye tidak terjadi claster Pilkada di Kab Sumbawa dan mewujudkan Kab Sumbawa yang sehat. Tutupnya.