\nBawaslu-Bawaslu Sumbawa\n\n\n\nSesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020, Tahapan Pilkada saat ini memasuki Tahapan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan tanggal 10-14 Desember 2020.
\nBawaslu-Sumbawa\n\n\n\nGiat Patroli pengawasan di masa tenang terus ditingkatkan. Bawaslu sampai jajaran tingkat bawah dan seluruh stake holder melaksanakan Patroli pengawasan masa tenang guna mengantisipasi hal-hal yang diduga melanggar pesta demokrasi ini.
\nBawaslu – Bawaslu Sumbawa\n\n\n\nPesta demokrasi memasuki masa-masa penghujung. Seperti kita ketahui bersama bahwa besok, 09 Desember 2020, kita kan memasuki tahapan pungut hitung. Mari kita datang ke TPS untuk memberikan hak pilih kita.