Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu RI
\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Kordinasi Nasional Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dalam rangka memperkuat pengawasan Pilkada di tingkat pusat sampai tingkat pengawas TPS guna mewujudkan Pilkada berintegritas. Acara ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta, pada tanggal 13-15 November 2020. Senin, (16/11/20)

\n\n\n\n

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa bagian Pengawasan Kampanye menjadi atensi bersama karena ada tugas tambahan Pengawasan didalamnya sebagaimana PKPU 13 yang menjadi atensi dan tindakan terhadap kewenangan yang diberikan kepada jajaran pengawas kecamatan dalam hal terjadinya pelanggaran atau kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan masa di tengah pandemi.

\n\n\n\n

“fungsi-fungsi pengawasan harus dijalankan dan perlakuan yang sama terhadap calon dan tim kampanye calon. Terhadap prilaku atau tindakan intimidasi atau perlakuan yang tidak wajar yang didapatkan oleh jajaran pengawas dilapangan dalam menjalankan tugas betul-betul dituangkan kedalam LHP dan bukti perlakuan tersebut divideo kan untuk menjadi bahan advokasi jajaran pengawas yang dilakukan oleh Bawaslu RI” jelasnya.

\n\n\n\n

Ditambah lagi, Form A bukan sekedar jadi dan menggugurkan kewajiban, melainkan betul-betul memuat fakta dan kondisi lapangan. Karena Form A menjawab semua apa yang pernah kita lakukan selama tahapan Pilkada berlangsung. Dengan begitu diharapkan Pilkada berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil). Tutupnya.

\n\n\n\n

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hamdan, S.Sos.I dikonfirmasi melalui telepon mengatakan “Kehadiran kami dari Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai peserta pada kegiatan tersebut tentu akan mempunyai pemahaman bersama dan menyeluruh dalam melaksanakan tugas pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan 3 hari ini akan melihat evaluasi kinerja tentunya, mengukur sejauh mana yang telah dilakukan dan apa saja kekurangannya agar semua berjalan sesuai regulasi. Tutup Hamdan.

\n