\nPemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 digelar dalam suasana pandemi covid-19 atau virus Corona. Sehingga berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19, wajib dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
\nBawaslu Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Pembahasan hasil pengawasan pelaksanaan Coklit di Kantor Bawaslu, Selasa 18/8/2020. Rapat internal yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Koordinator Sekretariat dan staff divisi pengawasan.
\nBawaslu Kabupaten Sumbawa menemukan beberapa masalah dalam proses pencoklitan dilapangan, peroses pencoklitan ini akan berahir ditanggal 13 Agustus ini. (Selasa, 11/8/20)
\nBawaslu Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Rakornas daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dikantor Bawaslu Provinsi NTB, setelah sehari sebelum nya melakukan konsolidasi data hasil pengawasan tahapan Coklit dan pencalonan dukungan Bapaslon Perseorangan.
\nBawaslu Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pilkada 2020 Bagi Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Sumbawa Tahun 2020, Kamis, 6/8/20.