Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa
\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumbawa dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Pada Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Sentra GAKKUMDU Provinsi NTB, Penasehat Sentra GAKKUMDU Provinsi NTB dari Unsur Polda dan Kejati, Penasehat Sentra GAKKUMDU dari Polres Sumbawa, serta Kejari Sumbawa, dan Koordinator Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di Green Hotel Sumbawa yang dibuka oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Kamis, (27/8/20)

\n\n\n\n

Penasehat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan atas kerjasamanya dalam mensukseskan setiap kegiatan Pemilu maupun Pilkada ini. Syamsi juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian terbakarnya gedung Kantor Kejaksaan Agung.

\n\n\n\n

Penasehat Gakkumdu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP menyampaikan “ditengah Pandemi Covid-19 jangan sampai kita kecolongan disetiap peroses pengawasan. kita harus teliti dan cermat jangan sampai bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat disalah gunakan oleh oknum tertentu yang dijadikan sebagai bahan berkampanye. kita juga berkomitmen untuk tetap menjaga kesoliditan dalam peroses penindakan pelanggaran karena ini sebagai bentuk menjaga integritas Bawaslu, mengiat sudah beberapa kasus yang telah di selesaikan seperti kasus netralitas ASN dan lain-lain. Apa bila dikumudian hari nanti ada pelanggaran bawaslu akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan”. “Tutunya”.

\n\n\n\n

Penasehat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sumbawa dari unsur Kepolisian AKBP Widy Saputra S.IK disambutannya beliau juga menekan Standar Protokol Covid-19 dalam Pimilukada ini karena pemasalahan yang kita hadapi sangat kompleks dan berdampak kepada kita, mengiat semakin meningkatnya Pasien Covid di 2 Kecamatan yaitu Sumbawa dan Labuhan Badas, dalam tahapan berkampanye nanti kita harus tetap menggunakan protokol kesahatan sesuai dengan PKPU. Jangan sampai Pilkada sukses tetapi banyak yang terjangkit Covid-19. “Tutup Kapolres Sumbawa yang akrap disapa Pak Widy”.

\n\n\n\n

Penasehat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sumbawa dari unsur Kejari Bapak  Iwan Setiawan, SH., M.Hum dalam sambutan menyampaikan bawaslu harus cermat dalam menyikapi Peraturan bersama Nomor 5, Nomor 1 Nomor 14 Tahun 2020 serta terus berkoordinasi dengan Pihak Jaksa maupun Kepolisian karena jaksa maupun Penyidik yang termasuk dalam anggota Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sumbawa harus melekat di secretariat Gakkumdu sejak penerimaan laporan sampai dengan penuntutan. Terkait pelaksanaan tahapan pemilihan dan penanganan tindak pidana pemilu melalui Sentra GAKKUMDU dilakukan sesuai dengan standar Covid-19. Menyangkut koordinasi bahwa Penyelenggara bersama Pemerintah dan Pasangan Calon nantinya harus duduk bersama membicarakan tentang tahapan kampanye dalam masa Pandemik Covid-19. “Tutur Pak Kejari”.

\n