Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nmemasuki tahapan Pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Bawaslu Sumbawa laksanakan rapat Internal, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa. (31/08/20).
\n\n\n\nRapat ini di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP, yang didampingi oleh Koordiv. Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I, Koordiv OSDM, Lukman Hakim, SP., M.Si dan Koordiv. Penyelesaian Sengketa, Agusti, S.Pd.I.
\n\n\n\nDalam pertemuan tersebut ikut hadir pula Koordinator Sekretariat Edy Ramli, S.AP beserta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut dimulai pukul 02;30 Wita sampai dengan selesai.
\n\n\n\nDalam penyampaiannya, Syamsi menjelaskan “proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. Bawaslu dalam hal ini harus melaksanakan pengawasan secara melekat sesuai dengan tufoksi kita”.
\n\n\n\nDitambahkan pula oleh Hamdan selaku Koordiv Pengawasan “Pengawasan Tahapan ini bukan hanya tugas dari Divisi Pengawasan saja, melainkan tugas dari kita semuai sebagai lembaga pengawas”.
\n\n\n\n“masing-masing divisi menjalankan tugasnya sesuai dengan hasil kesepakatan rapat ini. Intinya dalam proses pengawasan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati kita tidak boleh kecolongan, dalam artian setiap proses yang sedang berjalan harus dicatat dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP)”. (Tutup Hamdan)
\n\n\n\nTerakhir Syamsi Berharap semoga dalam proses pengawasan ini dapat berjalan dengan lancer dan tetap menjaga protocol kesehatan dan kepada jajaran kesekretariatan untuk mensuport seluruh kegiatan pengawasan tersebut. “Pungkasnya”
\n\n\n\n#Cegah
\n\n\n\n#Awasi
\n\n\n\n#Tindak
\n