Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa Hentikan Laporan Dugaan Tipilu
\n

Bawaslu-Sumbawa

\n\n\n\n

Dugaan Tindak Pidana Pemilihan (Tipilu) yang dilaporkan oleh Saudara Muhammad Taufan dengan Terlapor Calon Wakil Bupati Sumbawa Nomor Urut 4, Dewy Noviany, S.Pd, M.Pd dihentikapan pada Rapat Pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Sumbawa (SG II).

\n\n\n\n

Rapat SG II tersebut dihadiri dengan personil lengkap dimana Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK yang didampingi Kasatreskrim dan 3 orang penyidik, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan, SH, M.Hum yang juga didampingi oleh Kasipidum dan jaksa penyidik serta jaksa penuntut.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsihidayat, S.IP yang didampingi oleh Koordiv Penindakan Pelanggaran, Ruslan S.Pd dan Koordiv Pengawasan Hamdan S.Sos.I dan seluruh staff Gakkudu hadir pada acara rapat SG II di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa, 01/12/20.

\n\n\n\n

Rapat yang berjalan dari pukul 16:00 hingga 20:00 Wita membahas video dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan oleh Calon Wakil Bupati Sumbawa Nomor Urut 4, Dewy Noviani, S.Pd, M.Pd yang dilaporkan oleh Saudara Muhammad Taufan berakhir dengan putusan dihentikan karena tidak memenuhi unsur unsur dugaan pelanggaran pemilihan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat yang di temui di sela sela kesibukannya membenarkan hal tersebut. “Kami telah menyelesaikan Rapat Sentra Gakkumdu kemaren, dan hasilnya memang benar bahwa kasus laporan tersebut dihentikan, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan dan pidana pemilihan,” ungkapnya.

\n\n\n\n

“Untuk kita ketahui bersama, bahwa seluruh Laporan/Temuan Dugaan Tindak Pemilihan akan di proses oleh Gakkumdu, dimana dalam Gakkumdu terdiri dari 3 lembaga yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Syamsi.

\n\n\n\n

Terakhir, marilah kita sama-sama menghormati seluruh keputusan yang telah ditetapkan dan mari jaga Pilkada Sumbawa ini, untuk menuju Pilkada yang bersih, aman, damai dan berintegritas,” tutup Syamsi.

\n\n\n\npemberitahuan-status1Unduh\n\n\n\n

#Salam Awas

\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#CiptakanPilkadaBersihdanBerintegritas.

\n"