Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nPelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serempak laksanakan di 24 Kecamatan. Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk pengambilan sumpah janji untuk melakukan Pengawasan secara luber dan jurdil saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tanggal 9 Desember mendatang. Senin, (16/11/20)
\n\n\n\nLukman Hakim, SP., M.Si Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa ditemui disela- waktu istirahat menyampaikan Pelantikan Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Sumbawa melalui Pangawas Kecamatan telah Melantik Pengawas TPS di 24 Kecamatan, Pelantikan dilakukan secara bersamaan pada hari senin, 16 November 2020 yang di ikuti oleh 1.010 PTPS".
\n\n\n\n
Pelantikan Pengawas TPS\n\n\n\nLanjutnya, Masa bakti tugas Pengawas TPS 23 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan, jadi ada 1 bulan mereka bekerja dalam melakukan persiapan Pengawasan pembentukan TPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK dan juga mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah ditingkat TPS atau lingkungan.
\n\n\n\nKami harap Pengawas TPS tetap menjaga netralitas dan juga integritas, betul-betul Bekerja serius karena Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas pemilihan di tingkat TPS dan juga sebagai garda terdepan Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada ini agar bisa berjalan sesuai harapan yang kita inginkan secara bersama, artinya Pilkada ini bisa berjalan dengan luber dan jurdil (langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil).
\n\n\n\nPengawas TPS juga melakukan pengawasan Protocol Covid-19, pastikan TPS menggunakan standar covid-19, jika ada pemilih yang tidak menggunakan masker disarankan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, sediakan tempat mencuci tangan atau hanzanitiser dan hindari kerumunan. Apa bila KPPS tidak menggunakan Protocol Covid, Pengawas TPS berwenang untuk memberikan saran perbaikan, bila perlu jangan dimulai pelaksanaan pemungutan suara kalau KPPS tidak menerapkan protokol Covid-19. Mengikat Sumbawa ini sudah masuk zona merah pemetaan oleh tim gugus tugas Republik Indonesia, masih ada wilayah-wilayah yang masuk zona oranye dan kami ingatkan masih ada 81 pasyen yang dirawat karena positif terjangkit virus covid, oleh karena itu saya menghimbau seluruh PTPS bekerjalah dengan baik, tetap jaga kesehatan karena kita akan laksanakan rapvid test pada tanggal 26, 27 dan 28 November, kami sudah bimtek seluruh PTPS agar paham dengan kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban sebagai Pengawas TPS, pastikan tidak ada money politik, penyebaran hoak agar pemilihan berjalan secara luber dan jurdil sesuai yang diharapkan. Tegas Kordiv SDM-O.
\n"