Hadapi Persidangan MK, Bawaslu Siapkan Keterangan dan Alat Bukti
\n

Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Sumbawa

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan menghadiri Sidiag Mahkamah Konstitusi (MK)  dengan Nomor Perkara: 110/PHP.BUP-XIX/2021. di Jakarta, Kamis, 04 Februari 2021.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa sekaligus Koordiv Hukum, Data dan Informasi, Syamsihidayat yang ditemui lansung di Kantor Bawaslu menyampaikan “benar Bawaslu Sumbawa  akan menghadiri sidang di MK, Kamis, 04 Februari nanti dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu dan Pengesahan Alat Bukti”, Selasa, 02/02/21

\n\n\n\n

Syamsi juga menambahkan “sebelum persidangan, kami nantinya akan menyerahkan Alat bukti dimana harus diserahkan H-1 dari jadwal sidang.  Pada hari Rabu besok, Insya Allah kami akan menyerahkan seluruh alat bukti dan daftar bukti untuk di verifikasi di Mahkamah Konstitusi” paparnya.

\n\n\n\n

“Posisi Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam persidangan ini adalah sebagai pemberi Keterangan, dan kami dalam menyampaikan Keterangan nanti akan memaparkan seluruh hasil pengawasan dan penangan pelanggaran yang telah kami laksanakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020”.

\n\n\n\n

“Sesuai dengan keputusan Pleno Pimpinan Bawaslu Sumbawa, bahwa dalam persidangan nanti, Bawaslu Kabupaten Sumbawa  akan diwakili oleh 2 orang yaitu saya sendiri bersama dengan Ruslan, S.Pd selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran.” Tegas Syamsi.

\n\n\n\n

Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbawa untuk tetap tenang dan menjaga konduktifitas, apapun keputusannya nanti, wajib hukumnya kita terima dan kita laksanakan”, tutup Syamsi.

\n\n\n\n

#SalamAwas

\n\n\n\n

#BersamaRakyatAwasiPemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

\n