Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Rekomendasi Perhitungan Ulang
\n

Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Sumbawa

\n\n\n\n

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Sumbawa di Aula Hotel Sernu Raya, Rabu, 16/12/20.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Syamsihidayat, S.IP yang didampingi Koordiv Organisasi dan SDM, Lukman Hakim, SP.,M.Si serta Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hamdan, S.Sos.I dan didampingi oleh beberapa orang staf Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

\n\n\n\n

Rapat Pleno terbuka ini berjalan cukup alot, dimana setiap Kecamatan yang membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan selalu dipertanyakan oleh Bawaslu Sumbawa mengenai kejadian khusus dan rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membaca kejadian khusus yang terjadi di setiap kecamatan, agar seluruh peserta dan saksi mengetahui hal tersebut.

\n\n\n\n

“ini adalah bentuk transparansi dan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran kami, sehingga wajar kami pertanyakan seluruh kejadian-kejadian khusus dan mempertanyakan rekomendasi kami apakah sudah dilaksanakan atau tidak” tegas Syamsi.

\n\n\n\n

Koordiv Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I menyampaikan kepada PPK  untuk membuktikan tentang perbaikan yang dilakukan di Tingkat Kecamatan. Kejadian yang terjadi di Labangka misalnya, ada perbedaan tentang jumlah Surat Suara Sah.

\n\n\n\n

“Bawaslu merekomendasi ke PPK Labangka untuk membuktikan data yang berubah karena terlalu jauh perbedaannya, dari 10 suara tidak sah berubah menjadi 1 suara tidak sah, pembuktian harus dilakukan dengan membuka kotak suara dan dilakukan perhitung ulang karena ini berbicara tentang data-data” tegas Hamdan.

\n\n\n\n

“Karena mengingat waktu, KPU Sumbawa menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu, sehingga Kecamatan Labangka untuk sementara di pending untuk mempersiapkan data data dan dilanjutkan ke Kecamatan lain” ujar Hamdan.

\n\n\n\n

“Beberapa Kecamatan yang memiliki data yang berbeda dengan Bawaslu, sehingga dipertanyakan dan meminta KPU Sumbawa untuk melakukan perbaikan atau pencocokan data dengan formulir Model D-Hasil Kecamatan KWK, dan ternyata kesalahan ini terjadi karena kesalahan input atau human eror” jawab KPU.

\n\n\n\n

Terakhir, Syamsi menyampaikan bahwa seluruh data-data hasil pengawasan akan terus dipertanyakan karena ini adalah bentuk tanggungjawab dan tufoksi Bawaslu” tutup Syamsi.

\n\n\n\n

Untuk diketahui, sementara Rapat Pleno Terbuka di score sampai pukul 20:00 mengingat tibanya waktu sholat magrib dan Sholat Isya.

\n\n\n\nPembukaan Rapat Pleno terbuka Tingkat Kabupaten
\n\n\n\nPengecekan oleh Ketua Bawaslu Sumbawa dan Saksi terhadap Kotak Suara\n\n\n\n

#SalamAwas

\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas

\n"