\nSumbawa, PSnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa meminta kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang mengikuti proses demokrasi di Kabupaten Sumbawa, agar menantaati tata terbit dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai aturan yang berlaku.