\nBawaslu Kabupaten Sumbawa-\n\n\n\nSetelah Menteri Dalam Negeri menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak, tepatnya tanggal 9 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Sumbawa segera bergerak dengan cepat. Langkah pertama yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengajuan perubahan anggaran.
\nBawaslu Kabupaten Sumbawa-\n\n\n\nJelang Pilkada yang dilaksanakan di Bulan Desember nanti, Bawaslu Kabupaten Sumbawa melaksankan Rapat internal di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Rabu, 03/06/20.