Bawaslu Kabupaten Sumbawa-
\n\n\n\nSetelah Menteri Dalam Negeri menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak, tepatnya tanggal 9 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Sumbawa segera bergerak dengan cepat. Langkah pertama yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengajuan perubahan anggaran.
\n\n\n\nDitemui langsung diruang kerjanya, Senin, 08/06/2020, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa sekaligus Koordinatior Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Lukman Hakim, SP, M.Si yang didampingi Kordiv Pengawasan Hamdan S.Sos.I menjelaskan “kami telah pengajuan perubahan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa, hal ini dilakukan karena kita harus menambah anggaran untuk kelengkapan keselamatan penyelenggara di tengah masa pandemi covid-19 ini, yaitu semua Alat Pelindung Diri (APD),” paparnya.
\n\n\n\nSelain itu, kami juga mengajukan penambahan anggaran untuk honorarium Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), karena ada penambahan jumlah TPS, jadi otomatis PTPS juga bertambah,” jelas Lukman.
\n\n\n\nLukman juga menjelaskan “ Bawaslu Kabupaten Sumbawa juga memberi alternative kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk APD juga bisa dalam bentuk barang langsung, sehingga Bawaslu Kabupaten Sumbawa dapat mengambil APD tersebut di Pemda Sumbawa,” tambahnya.
\n\n\n\nTerakhir, “saat ini kami juga tengah menunggu surat edaran dari Bawaslu RI tentang teknis Pelaksanaan pengawasan Pilkada di tengah masa Pandemi ini. Yang jelas, sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Sumbawa tetap melakukan pengawasan di luar tahapan dan siap melaksanakan Pilkada di penghujung Tahun ini” .
\n\n\n\n“Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga kita semua bisa mensukseskan Pilkada Sumbawa dengan aman, lancar dan berintegritas,” tutup Lukman.
\n\n\n\n#SalamAwas
\n\n\n\n#BawasluMengawasi
\n\n\n\n#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas
\n