Tingkatkan SDM Bawaslu Undang Divisi HP2H
\n

Ditulis Oleh Rr, Pukul 14.00 Wita, Kamis 09/11

\n\n\n\n\nPeserta kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa yang membidangi Divisi HP2H\n\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa kegiatan ini di laksanakan diaula Hotel Parahiyangan pada hari Kamis, 09-11-2023.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan ini hadir Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdul Malik, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin Syaifullah, serta Staf Plaksana Teknis dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.

\n\n\n\n

Abdul Malik Kordiv. HPPS dalam kegiatan ini menjelaskan Peraturan Bawaslu No 11 Tentang Pengawasan Kampanye, Perbawaslu No 3 Tentang Pola Hubungan Antar Lembaga, Perbawaslu No 5 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum, Peraturan KPU No 20 Tentang Kampanye dan UU No 7 Tentang Pemilihan Umum. Tuturnya

\n\n\n\n

Dalam giat ini saya di dampingi oleh Kasubbag Hukum, Humas dan Datin Syaifullah, serta Staf Plaksana Teknis Agus Ariyanto sebagai pengampuh kegiatan, giat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) agar seragam dalam melaksanakan tugas untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024. tutupnya

\n"