Tingginya intensitas Pengawasan pada Pemilihan Umum ( PEMILU) Tahun 2019 kemarin memeberikan pengalaman berharga bagi Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam memberikan jaminan sosial kepada jajarannya.
\n\n\n\nDalam rangka menjalankan ketentuan tersebut Bawaslu Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 04 Februari 2020 menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa. Penandatangan MoU ini dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa antara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsihidayat dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa H. Sahdi, SH. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjan Kabupaten Sumbawa kepada suluruh peserta yang hadir tentang tata cara klaim dan perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta asuransi.
\n\n\n\nDalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsihidayat mengatakan penandatanganan ini merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam memberikan jaminan perlindungan kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas, mengingat kerja kerja pengawasan yang dilakukan tidak mengenal waktu dan sangat padat.menurutnya sudah sewajarnya jajaran pengawas adhoc mendapatkan perlindungan asuransi untuk memberikan jaminan jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas , fungsi dan kewajiban.
\n\n\n\nSementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa H. Sahdi, SH menyatakan pihaknya menyambut baik MoU yang baru saja di tandatangani bersama Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya penandatanganan untuk perlindungan asuransi bagi pengawas adhoc ini menurutnya Bawaslu Kabupaten Sumbawa telah menyadari betul perlunya perlindungan bagi setiap pekerja apalagi dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
\n\n\n\nDalam kesempatan itu juga di berikan sosialisasi manfaat keikut sertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa.
\n\n\n\n#Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\n#Salam Awas
\n