Temukan Perlakuan Berbeda saat Verfak, Bawaslu Layangkan Rekomendasi.
\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa

\n\n\n\n

Untuk kita ketahui bersama, saat ini adalah tahapan Coklit dan Pleno Rekapitulasi dukungan Calon Perseorangan Tingkat Kabupaten. Rencananya, KPU Kabupaten Sumbawa akan gelar Rapat Pleno ini Senin, 20/07/20.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa siap hadir dalam acara tersebut. Setelah menerima dan mempelajari seluruh hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Pleno, Minggu. 19/07/20.

\n\n\n\n

Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa lainnya.

\n\n\n\n

Usai Pleno, ditemui langsung, Syamsi yang didampingi anggota lainnya, Hamdan dan Ruslan menyampaikan “kita telah selesai menggelar rapat pleno, dan hasilnya akan kami simpulkan ada tata cara dan prosedur yang berbeda saat Verfak, sehingga kami layangkan rekomendasi saran perbaikan ke KPU Kabupaten Sumbawa,’ ungkap Syamsi.

\n\n\n\n

Ditambahkan oleh Hamdan, “Rekomendasi ini adalah bentuk dari hasil Pengawasan sahabat sahabat di lapangan, sebenarnya rekomendasi ini juga sudah disampaikan saat rekapitulasi tingkat kecamatan dalam bentuk saran dan perbaikan, tetapi ada sedikit perbedaan yang akan kami sampaikan dalam rekomendasi besok,” tegas Hamdan.

\n\n\n\n

Ruslan juga menyampaikan ada 2 point penting yang nantinya akan dibahas, yaitu tentang tata cara dan prosedur verifikasi faktual dan mengenai identitas diri, dan hal ini akan kami bawa pada Rapat Pleno tingkat kabupaten besok,” tutup Ruslan.

\n\n\n\n

Terakhir, Syamsi menjelaskan "ada 2 hal yang cukup menarik mengenai serangkaian kegiatan PPS dalam melakukan verfak, hal ini tentu menjadi catatan dan point penting dalam rekomendasi kami,” Tegas Ketua Chi, panggilan akrab samsi. (R/C).

\n\n\n\n

#SalamAwas

\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas

\n"