Bawaslu Sumbawa

Sumbawa Besar - Di tengah arus efisiensi yang kerap dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kerja pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa justru menunjukkan sebaliknya. Melalui kegiatan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kecamatan Empang, semangat menjaga kualitas demokrasi tetap menyala, bahkan ketika jarak dan waktu menjadi tantangan nyata.

Perjalanan menuju lokasi uji petik bukanlah perkara singkat. Dari Kantor Bawaslu Sumbawa menuju Kecamatan Empang, tim pengawasan harus menempuh waktu kurang lebih dua jam. Namun, jarak tersebut tidak menyurutkan langkah dan komitmen untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Sumbawa (31/03)

Uji petik yang menyasar Desa Gapit dan Jotang ini menjadi langkah konkret dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari hasil turun langsung ke lapangan, Bawaslu menemukan sejumlah data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, serta adanya pemilih baru yang memenuhi syarat (MS). Temuan ini akan menjadi bahan penting dalam Rapat Pleno Triwulan I DPB Tahun 2026 yang akan digelar oleh KPU Kabupaten Sumbawa pada 2 April mendatang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), bersama Kasubbag Pengawasan dan jajaran staf, sebagai bentuk komitmen bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di atas meja, tetapi harus menyentuh realitas di lapangan.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Sumbawa, Sanapiah, menegaskan bahwa uji petik ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi.

“Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, kami memastikan bahwa kualitas pengawasan tidak boleh ikut berkurang. Bahkan dengan jarak tempuh yang tidak dekat, kami tetap hadir langsung di lapangan untuk memastikan data itu benar, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujar Sanapiah.
Ia juga menambahkan bahwa hasil uji petik ini akan disampaikan secara langsung maupun tertulis dalam forum pleno bersama KPU, sebagai bagian dari mekanisme koreksi dan penyempurnaan data.

“Kami menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, serta pemilih baru yang belum terakomodir. Ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data harus terus dikawal bersama. Harapan kami, melalui uji petik ini, data pemilih berkelanjutan semakin akuntabel, akurat, dan dapat dipercaya oleh publik,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Sumbawa kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, bahkan ketika harus menempuh perjalanan panjang demi satu hal sederhana: memastikan setiap warga tercatat dengan benar.

Penulis : HA

Editor : RR

Tag
Berita