Bawaslu Kabupaten Sumbawa melalui Divisi Pengawasan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tentang Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Korsek Bawaslu Kabupaten Sumbawa EDY Ramli, S.AP, Divisi Penanganan Pelanggaran Ruslan, S.Pd, Divisi SDMO Lukman Hakim, SP., M.Si, Kepala Sekolah SLB Sri Wahyuningsih, M.Pd, Tenaga pendidik dan Siswa kelas 11 dan 12 pelaksanaan tersebut dilaksanakan di sekolah SLB Kabupaten Sumbawa. Rabu, (30/3/22)
\n\n\n\nRuslan, S.Pd selaku Koordiv Penindakan Pelanggaran menyampaikan tentang Kepemiluan yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung seperti DPR, DPD, DPRD, Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati.
\n\n\n\nPemilu adalah suatu prosedur dimana warga negara akan memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan republik Indonesia bedasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tegas Ruslan yg akrap di sapa.
\n\n\n\n
Doc. Humas\n\n\n\nKoordiv SDMO Lukman Hakim, SP., M.Si menambahkan bahwa tugas pengawas pemilu ialah mengawasi perencanaan dan penetapan jadwal tahapan pemilu, mengawasi tahapan seperti pemutahiran data pemilih, pencalonan dan petapan, pelaksanaan kempanye, mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan terkait pemilu serta memantau atas pelaksanaan tindakan lanjutan penanganan pelanggaran pidana pemilu oleh instansi yang berwenang, dan. Tutup Kordiv SDMO.
\n\n\n\nSetelah penyampaian materi oleh narasumber forum di alihkan pada diskusi tanya jawab yang melibatkan peserta.
\n"