Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nBawaslu Sumbawa hadir dalam sidang Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi, sesuai dengan Undangan Sidang Nomor: 212.110/PAN.MK/PS/01/2021 dengan Perkara Nomor: 110/PHP.BUP-XIX/2021, Rabu, 04 Februari 2021.
\n\n\n\nBawaslu Sumbawa yang pada sidang ini di wakili oleh Ketua Sekaligus Koordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Syamsihidayat, S.IP yang di damping Kordiv Penanganan Pelanggaran Ruslan, S.Pd.
\n\n\n\n“Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa lainnya dan Pimpinan Bawaslu Provinsi juga akan mengikuti persidangan ini melalui media daring/online yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia” paparnya.
\n\n\n\nUsai persidangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa ini menjelaskan “ Seluruh Pimpinan Bawsalu Kabupaten Sumbawa hadir pada persidangan ini, tetapi karena hanya 2 orang yang diizinkan memberikan Keterangan, sesuai dengan keputusan Pleno Pimpinan Bawaslu Sumbawa, saya dan Pak Ruslan dipercaya oleh sahabat Pimpinan lainnya untuk menyampaikan keterangan pada sidang tersebut,” ungkap Syamsi, panggilan akrap Syamsihidayat. Jakarta, 04/02/21.
\n\n\n\n“Bawaslu dalam persidangan ini sifatnya sebagai Pemberi Keterangan, jadi kami menyampaikan seluruh hasil pengawasan dan penangan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa selama proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020” tegas Syamsi.
\n\n\n\nTerakhir, Syamsi juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga konduktifitas dan keamanan daerah kita, karenanya marilah kita ikuti seluruh proses persidangan sampai lahirnya putusan dari Mahkamah Konstitusi, apapun keputusannya nanti, itulah yang terbaik bagi kita dan masyarakat tana Samawa,” tutup Syamsi dengan senyum khasnya.
\n\n\n\n#SalamAwas
\n\n\n\n#BersamaRakyatAwasiPemilu
\n\n\n\n#BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu
\n