Peserta Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan
Rapat Koordinasi pembinaan aparatur pengawas pemilihan kecamatan se-Kabupaten Sumbawa pada pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Hotel sernu pada tanggal 06 juni 2024.
Sanapiah, S.Pd., C.Med Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas dalam sambutannya "keberlanjutan soal tahapan dan jadwal Pilkada ini merupakan hal pertama percepatan demokrasi di Indonesia karena berbeda sekali kondisi Pilkada dan pemilu, tentu perlu konsentrasi, ketekunan serta menjamin kepastian hukum kepada publik, apapun yang kita lakukan hari ini ketika publik tidak percaya maka sia-sia kerja yang kita lakukan". Tegasnya
Piyes (sapaan) jangan bosan-bosan untuk melakukan upaya pencegahan, bangun komunikasi dengan stakeholder, masyarakat dan partai politik. Kita harus pahami dan cermati konteks regulasi agar tidak salah dalam penafsiran, kita harus tetap melakukan upaya-upaya pencegahan setiap tahapan.
Ada Perbawaslu, PKPU dan UU sebagai dasar kita dalam melakukan pengawasan, kita akan lakukan metode sampling dalam hal pencermatan data yang di lakukan PPK dan PPS. Tambahnya
Integritas harus tetap di jaga karena kita disoroti oleh media karena tidak menutup kemungkinan keluarga kita yang mencalonkan diri dalam kontestasi, jika ada masyarakat atau Parpol yang melapor layan, kami tidak mau dengar masyarakat mengadu kepada Kabupaten kalau Panwaslu tidak melayani.
Penulis dan Foto: Robi
Edito: Robi