Sanapiah: Langkah Bawaslu Dalam Mencegah Politik Uang

Sumbawa - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah untuk mencegah terjadinya politik uang. Salah satunya dengan membangun kampung anti politik uang.

Dikutip dari laman "rri.co.id" Sanapiah Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa, diwawancarai pada Kamis (5/09) mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mencegah politik uang adalah membuat posko aduan hingga tingkat desa dan kelurahan. Guna membuka akses kepada masyarakat dan lembaga pemantau pemilu untuk melaporkan dugaan politik uang dan lain sebagainya.

"Kemudian, membuat komunitas digital dalam rangka mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporannya. Kami berharap masyarakat dan organisasi untuk terlibat," ujar Sanapiah.

Sanapiah mengungkapkan, sementara ini kampung anti politik uang yang terbentuk berada di Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir. Kampung ini sudah terbangun sejak setahun lalu. Kedepannya, kampung serupa juga akan dibangun di sejumlah daerah lainnya. 

Menurut Sanapiah, pergerakan politik uang sangat masif terjadi. Pasca Pemilu dan Pilkada, Bawaslu tidak memiliki wewenang melakukan penelusuran dan penindakan. Karenanya, kampung anti politik uang dibentuk. 

"Kami juga melakukan MoU dengan perguruan tinggi untuk membantu mencegah terjadinya politik uang," terang Sanapiah.

Penulis dan Foto: Randy Pratama Putra Wartawan rri.co.id dan Robi R 

Editor: Robi R