Sampai Saat Ini, Link ”Lindungi Hak Pilihmu” Tetap Belum Bisa Diakses.
\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa, 15/07/2020.

\n\n\n\n

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)  di laksanakan oleh KPU secara serentak tanggal 15 juli 2020. 

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam tahapan ini melakukan pengawasan dengan menginstruksikan seluruh jajarannya melaksanakan  pengawasan  melalui “Gerakan Klik Serentak” yang dilaksanakan pada hari yang sama.

\n\n\n\n

Disampaikan Pimpinan sekaligus Koordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Hamdan S.Sos.I “ kami memang menginstruksikan seluruh jajaran kami sampai ke tingkat desa bahkan untuk mengecek seluruh anggota keluarganya guna memastikan gerakan ini dengan cara mengakses link http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, untuk memastikan bahwa kita semua telah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020 ini,” jelasnya.

\n\n\n\n

“Kami juga telah sampaikan tata cara pengisian link tersebut, tetapi hasil pengawasan yang disampaikan kepada kami belum bisa diakses”.

\n\n\n\n

 Gerakan “Klik serentak” dilaksanakan melalui 2 tahap, tahap I,  dimulai pukul 10:00 s/d 16:00 dan selanjutnya tahap 2 dimulai pukul 17:00 s/d 20:00,” paparnya.

\n\n\n\n

“Hasil pengawasan yang disampaikan kepada kami, dari 24 Kecamatan, 165 Desa/Kelurahan yang berada di Kabupaten Sumbawa, Pada Tahap I, semuanya tidak dapat mengakses link tersebut. Kemudian pada Tahap 2, bisa masuk ke link tersebut namun hanya menampilkan "Pemilihan Serentak 9 Desember 2020" dan  membutuhkan kata sandi dan tetap saja tidak bisa di akses nama-nama pemilih yang ingin dipastikan,” jelas Hamdan dengan senyum khasnya.

\n\n\n\n

Mudah mudahan besok link ini dapat diakses, sehingga seluruh masyarakat dapat dengan mudah  mengaksesnya dan dapat mengetahui dirinya sudah terdaftar atau belum.

\n\n\n\n

#SalamAwas

\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#TahapanCoklit

\n\n\n\n

#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas

\n"