Bawaslu Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nSetelah melaksanakan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dari tanggal 24 juni sampai dengan 12 Juli 2020, Pengawas Kecamatan melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual perseorangan tingkat Kecamatan bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
\n\n\n\nRekapitulasi ini sendiri yang jadwalnya dilaksanakan tanggal 13-19 Juli 2020, dilaksankan oleh PPK secara serentak di 24 Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa, Kamis 16/07/2020.
\n\n\n\nDari Laporan Panwascam, jalannya rekapitulasi ini cukup alot, karena banyak Panwasam yang mempertanyakan kembali tentang saran dan perbaikan pada tahapan Verifikasi Faktual.
\n\n\n\nBeberapa kecamatan memang masih menyisakan sedikit pertanyaaan, diantaranya Kecamatan Badas, Unter Iwes, Moto Hilir, Alas, Lenangguar dan Ropang.
\n\n\n\nDi temui di ruang kerjanya, Ketua sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat menyampaikan, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual di tingkat Kecamatan ini memang cukup alot, bahkan ada yang belum selesai, dan memang hal ini adalah bukti nyata kerja dari jajaran kami” jelas Syamsi.
\n\n\n\n“Laporan dari Panwascam, sampai dengan hari ini masih ada Kecamatan yang belum tuntas yaitu, Kecamatan Ropang dan Kecamatan Lenangguar, dan hal ini menyangkut masalah identitas penduduk yang jauh berbeda datanya dengan Daftar dukungan Calon atau daftar di B.2.1.KWK”.
\n\n\n\nDi tambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, “kami tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa”, paparnya.
\n\n\n\n“Terakhir sebagai catatan bahwa untuk Rapat Pleno di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2020”. Tutup Syamsi.
\n\n\n\n#SalamAwas
\n\n\n\n#BawasluMengawasi
\n\n\n\n#CegahPenularanCovid-19
\n