Rapat Pleno DPHP; Bawaslu Tegaskan Regulasi dan Keterbukaan Data
\n

\n\n\n\n

Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Sumbawa
Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengikuti rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Hotel Sernu Raya, Selasa 08/09/20.
Bawaslu Kahupaten Sumbawa dalam Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP, Koordiv Pengawasan dan Huhungan Antar Lembaga, Hamdan S.Sos.I, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Ruslan, S.Pd dan di dampingi oleh staff Bawaslu Kabupaten Sumbawa.
Dalam komentarnya, Syamsi menyampaikan KPU Sumbawa diharapkan untuk lebih terbuka dalam pelaksanaan seluruh proses tahapan coklit dan daftar pemilih" tegasnya.
"Sampai saat ini, Bawaslu tetap melaksanakan tufoksi kami, data sampai saat ini belum bisa kami akses, karena atas instruksi KPU Sumbawa ke jajaran di bawahnya yang tidak mengizinkan untuk memberikan data pemilih by name by adress" .
"Bawaslu tegaskan bahwa dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2019 pada pasal 12 Ayat 11, maupun PKPU 6 Tahun 2020 pada pasal 25 Ayat 4, merupakan dasar kami dalam melakukan pengawasan." tambahnya
Terakhir, Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan terus melakukan pengawasan, karena ini memang tufoksi kami, untuk melihat, mendengar, mengawasi dan menilai keseluruhan dari proses ini" tegasnya
Hingga berita ini di naikkan, Rapat Pleno masih berlangsung.

\n\n\n\n

#SalamAwas

\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas

\n\n\n\n

#KawalHakPilih

\n"