Bawaslu Sumbawa

 Sumbawa — Bawaslu Kabupaten Sumbawa menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa, pada Senin 8 Desember 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa secara lengkap, serta perwakilan dari berbagai unsur lembaga dan instansi terkait, antara lain Kapolres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol Dagri, BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik. Dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa turut hadir Ketua Bawaslu, Kordiv P2H, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kasubbag Pengawasan, serta staf teknis pengawasan.

Syamsihidayat Ketua KPU Sumbawa menegaskan pada sambutannya bahwa pleno Triwulan IV ini merupakan pleno terakhir dalam rangkaian proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun berjalan. Beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholder dalam menjaga integritas dan keakuratan data pemilih.

Dalam penyampaian hasil rekapitulasi DPB, KPU Sumbawa memaparkan perkembangan data pemilih berdasarkan 24 kecamatan dan 165 desa/kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Adapun komposisi pemilih pada Triwulan IV Pemilih Laki-laki 192.108, Pemilih Perempuan 198.179, Total Pemilih 390.287. Sementara data perubahan pemilih pada periode Triwulan IV meliputi Pemilih Baru 6.324, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 3.488, Perbaikan Data Pemilih 3.269. ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Arnan Jurami Ketua  Bawaslu Kabupaten Sumbawa menyampaikan masukan dan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik terkait akurasi data pemilih, khususnya mengenai data pemilih baru, pemilih TMS, pemilih pindah domisili, serta perekaman KTP elektronik sebagai syarat pemenuhan hak pilih.

“DPB merupakan instrumen penting untuk memastikan hak pilih warga negara terlindungi. Bawaslu terus berkomitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, dalam hal ini digawangi oleh Kordiv P2H” ujar Arnan Jurami, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Tegasnya 

Sanapiah Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa menambahkan pentingnya sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan instansi terkait termasuk Dinas Dukcapil dalam memastikan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih selalu terbarui. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan perubahan data juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas DPB.

“Kami berharap hasil pleno ini menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan DPT Pemilu dan Pemilihan mendatang, sehingga daftar pemilih benar-benar valid dan inklusif,” tutup Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

Penulis dan Foto : Hasbi n Sahid

Editor : Rr