Bawaslu Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nMengawali Tahapan Pilkada Sumbawa 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumbawa lakukan Rapat Koordinasi Perdana di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Selasa, (30/06/20).
\n\n\n\nRapat koordinasi ini dihadiri oleh Penasehat Sentra Gakkudu dari Unsur Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP, dan Unsur Kepolisian AKBP Widy Saputra, S.IK, sementara dari Unsur Kejaksaan di wakili oleh Anggota Sentra Gakkumdu, Agus Widhiyono, SH.MH.
\n\n\n\nIkut hadir dalam Rapat Koordinasi ini seluruh Pembina, Koordinator dan Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa (SG). Rapat yang dipimpin langsung oleh Penasehat Sentra Gakkumdu, Syamsihidayat, S.IP memaparkan tentang tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI Nomor : 0366/K.Bawaslu/PM.06.00/VI/2020 tentang Tindak Lanjut Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 0360/K.Bawaslu/PM.06.00/VI/2020 tentang Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Pada Sentra Gakkumdu tertanggal 23 Juni 2020.
\n\n\n\nSyamsi juga menyampaikan “Tahapan Pilkada Sumbawa sudah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020, jadi Sentra Gakkumdu juga sudah harus diaktifkan kembali, tapi untuk teknis penanganan pelanggaran pidana akan kita bahas lebih lanjut, karena banyak hal dan banyak aturan yang harus menyesuaikan, karena saat ini kita bekerja pada masa Pandemi Covid-19, sehingga kita juga dalam bekerja harus memperhatikan protokol kesehatan,” paparnya.
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama, Penasehat Sentra Gakkumdu Unsur Kepolisian, AKBP Widy Saputra, S.IK menyampaikan “ Kepolisian memiliki peran ganda dalam Pemilihan ini, disamping sebagai Sentra Gakkumdu, jugakami sebagai leading sektor untuk pengamanan Pilkana nanti,” paparnya.
\n\n\n\n“Banyak hal yang harus kita bahas dan disesuaikan, misalnya untuk Alat Pelindung Diri, karena ini mutlak harus kita laksanakan dan ini menyangkut biaya sehingga kita harus benar benar bahu membahu dalam Pilkada ini,” ungkap beliau.
\n\n\n\n“Pada Tahapan Kampanye nanti, ada banyak hal dan dugaan pelanggaran yang bisa terjadi, misalnya tentang jumlah peserta kampanye, prosedur kampanye, termasuk tentang keselamatan penyelenggara dan peserta kampanye itu sendiri harus kita perhatikan,” tegasnya.
\n\n\n\nSementara itu, Penasehat SG dari unsur Kejaksaan yang diwakili oleh Anggotanya, Agus Widhiyono, SH, MH menyampaikan “ada banyak hal yang berubah di masa Pandemi ini, misalnya sidang yang menggunakan sistem online, ini memerlukan dukungan Internet yang kuat, dan yang terbaru jika terdakwa sudah dinyatakan bersalah, maka sebelum dikirim ke “hotel prodeo” harus dilakukan Rapid Tes dulu, dan ini lagi-lagi membutuhkan anggaran,” jelasnya.
\n\n\n\nRapat Koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini, dimana disepakati Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa siap melanjutkan kembali tugasnya demi tegaknya keadilan Pemilihan nanti dan siap mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak dengan harus memperhatikan protokol-protokol kesehatan.
\n\n\n\n#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas
\n\n\n\n#CegahPenularanCovid-19
\n\n\n\n#PerhatikanProtokolKesehatan
\n"
