Bawaslu Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pilkada 2020 Bagi Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Sumbawa Tahun 2020, Kamis, 6/8/20.
\n\n\n\nRapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang dihadiri oleh Pimpinan sekaligus Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi NTB, DR. Hj. Yuyun Nurul Azmi, S.Pt.,MP, dan didampingi langsung oleh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Agusti, S.Pd.I, dan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Lukman Hakim, SP., M.S.i.
\n\n\n\nKegiatan tersebut dibuka oleh Koordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Dalam sambutannya Agusti menyampaikan rakor Sengketa Acara Cepat ini sangat diperlukan oleh Panwaslu Kecamatan, karena akan banyak kejadian-kejadian nanti yang akan disengketakan secara cepat ditingkat kecamatan. untuk itu diharapkan peserta dapat mengikuti dengan hikmat kegiatan ini mengingat pentingnya kegiatan tersebut". tutupnya.
\n\n\n\nsebagai narasumber, DR. Hj. Yuyun Nurul Azmi, S.Pt.,MP selaku Pimpinan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam materinya menyampaikan tentang “Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Antar peserta, Penyelesaian Sengketa Cepat pemilihan dilakukan melalui musyawarah dengan acara cepat”, Jelasnya.
\n\n\n\n"Sengketa Pemilihan terjadi karena hak peserta Pemilihan yang dirugikan secara langsung oleh peserta Pemilihan lainnya. Penyelesaian Sengketa Cepat pemilihan dilakukan melalui musyawarah dengan acara cepat. Penyelesaian sengketa tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jelas Ibu Doktor, panggilan akrab Hj. Yuyun Nurul Azmi.
\n\n\n\nyang menarik dari rakor kali ini adalah Panwaslu Kecamatan melakukan simulasi teknik penyelsaian sengketa acara cepat, dicontohkan sengketa antar peserta pemilihan pada saat pemasangan Baliho.
\n\n\n\nDalam penutupnya, Ibu Doktor menekankan "Penyelesaian sengketa Pemilihan antar peserta Pemilihan dapat dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan berdasarkan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota". “tutupnya”
\n\n\n\n
Simulasi Penyelesaian Sengketa Acara Cepat \n\n\n\n\n\n\n\n#Bersama Rakyat Awasi Pemilu
\n\n\n\n#Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
\n\n\n\n#Salam Awas
\n"