Tim Bawaslu Kabupaten Sumbawa

Sumbawa - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa menghadiri rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dengan KPU dan Dukcapil Sumbawa di ruang rapat KPU Kab. Sumbawa pada kamis (07/08).

Rapat Koordinasi Bawaslu Sumbawa dan KPU
Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III 

Ketua KPU Sumbawa Syamsihidayat dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut kembali dari pertemuan sebelumnya, di bulan ketiga jelas ada keterkaitan data-data yang dari awal. Di bulan ketiga ini kami sudah melakukan kegiatan dan kita melihat hasil analisis terkait dengan data yang ada. Teman-teman bawaslu juga bisa menyandingkan data yang sudah di siapkan. Tutur Syamsi

Pencocokan terbatas (doctas) kita bisa melaksanakannya minggu depan, kita langsung turun ke semua desa terdekat seperti kecamatan moyo Utara, moyo Hilir, moyo hulu dan kecamatan unter iwes, dasar dari Coktas ini ialah by name dan by adres yang dilakukan secara bertahap ada 503 data yang akan di coktas data yang tersebar di kecamatan dan desa, data pemilih yang ada dalam DPT, kemudian masyarakat yang meninggal dunia harus ada bukti dari pemdes untuk mengeksekusi data. Tutup Syamsi

Ubaidullah Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengungkapkan "Catatan Bawaslu validitas data, ada 11 pemilih meninggal dunia yang  tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan, ada 1 pemilih baru sudah berusia 17 tahun belum terdaftar di dalam daftar pemilih berkelanjutan. Saran kami KPU harus responsif melihat perkembangan perubahan data. Tegasnya

Validasi di lapangan harus melihat hal-hal lain yang akan menghambat data, jangan sampai menurunkan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja kita, kami sarankan KPU untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi saran kami. 

Dari Dukcapil Sumbawa juga menjelaskan bahwa buku pokok pemakaman sudah di bagikan ke desa-desa, untuk mengetahui masyarakat yang meninggal dunia, kesulitan yang kami lakukan terkait penerbitan akte kematian krena tidak ada laporan dari keluarga atau pemdes, terkait dengan penduduk pindah dan datang jarang sekali langsung melaporkan diri ke desa dan capil ini yang mengakibatkan data diri tidak masuk dalam adminduk, Ungkapnya

Tambah pak Sehu yang akrab di sapa, Terkait pemilih pemula capil setiap tahunnya wajib KTP 15 s.d 20 ribu untuk dilakukan prekaman, untuk data tidak padan silahkan di serahkan ke Dukcapil yang disertai by name dan by adres untuk melakukan perubahan data. Tegasnya

Penulis dan Foto : Rr

Editor : Rr