Sumbawa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di media center Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Dalam rapat tersebut, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sanapiah, menegaskan pentingnya kesiapan teknis sekretariat maupun mental para peserta menjelang hari pelaksanaan.
Rapat ini juga menjadi momen evaluasi kinerja divisi pencegahan, khususnya dalam memastikan bahwa informasi dan edukasi pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara efektif hingga ke akar rumput melalui strategi kehumasan yang masif. Selasa (2/06)
Sanapiah menginstruksikan agar seluruh panitia dan sekretariat memastikan konfirmasi kehadiran peserta dilakukan secara ketat. Ia mengingatkan bahwa pada "hari H" pelaksanaan, setiap peserta wajib mengonfirmasi diri terkait kesiapan mereka mengikuti P2P yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juni 2026.
“Kita harus antisipasi jika ada peserta yang berhalangan hadir atau mengundurkan diri. Oleh karena itu, koordinasi intensif melalui grup WhatsApp (WA) harus tetap aktif hingga detik-detik sebelum acara dimulai,” ujar Sanapiah dalam arahannya.
Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran logistik dan administrasi, serta memastikan kuota 20 orang peserta terpenuhi sesuai target yang ditetapkan.
Sementara itu, Kasubbag Pencegahan melaporkan bahwa total peserta yang akan mengikuti P2P tahun ini berjumlah 20 orang, yang berasal dari perwakilan berbagai organisasi masyarakat dan komunitas di daerah tersebut.
Terkait dukungan logistik, Kasubbag Pencegahan memastikan bahwa koordinasi pencairan anggaran konsumsi dan uang saku peserta telah dijadwalkan dengan matang. Dana tersebut direncanakan akan dicairkan dan diserahkan kepada peserta satu minggu sebelum hari-H pelaksanaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi peserta dalam mempersiapkan diri, sekaligus memudahkan administrasi keuangan panitia.
Dalam kesempatan yang sama, Sanapiah menekankan bahwa keberhasilan P2P tidak hanya diukur dari terlaksananya pelatihan, tetapi juga dari seberapa jauh materi pengawasan partisipatif dapat dipahami dan disebarluaskan oleh peserta kepada masyarakat luas.
“Melalui kehumasan yang terintegrasi, kita pastikan pesan-pesan pengawasan pemilu tidak berhenti di ruang kelas P2P saja, tapi benar-benar hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa optimis bahwa P2P Tahun 2026 akan berjalan lancar dan mampu mencetak agen-agen pengawasan baru yang kompeten dan berintegritas menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Penulis dan Foto: Robi
Editor: Robi