Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Penyerahan Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, dengan KPU Kab. Sumbawa, Perwakilan Kesbangpol dan Bapaslon Perseorangan dikantor KPU Kabupaten Sumbawa. Jum'at, (24/07/2020).
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP dalam rapat tersebut menegaskan Agar ada koordinasi yang aktif dan intensif pada jajaran yang ada di tingkat bawah supaya bekerja secara proporsional untuk mnjalankan tugas sebaik-baiknya. ketika ada penyelenggara yang melanggar. Inilah tugas kami Bawaslu memberikan sangsi kepada mereka yang berada di jajaran bawah seperti; PPK, PPS, Panwascam maupun Pengawas Desa dan sangsi ini dapat di non aktifkan seumur hidup tidak bisa di jadikan sebagai penyelenggara lagi.
\n\n\n\nInilah peran kami Bawaslu, jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dan jangan kita biarkan, marilah sama-sama kita fasilitasi Bapaslon ini secara adil, karena kita sebagai penyelenggara tetap mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku. Terkait dengan Pasangan calon, kami harapkan LO/Tim Penghubung yang ada dilapangan agar intens berkomunikasi dengan teman-teman PPS maupun dengan teman-teman yang memberikan dukungan. Ketika ada persoalan silahkan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu yang ada di tingkat bawah yaitu Pengawas Desa dan Panwascam untuk menyelsaikan persolan tersebut. tuturnya"
\n\n\n\nKordiv. Pengawasan dan Humla Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hamdan,S.Sos.I, juga menyampaikan "berdasarkan hasil pengawasn kami terhadap hal yang disampaikan oleh bakal pasangan calon kami sudah rekomendasikan, dan kami harap kepada bakal pasangan calon/LO apabila ada menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara silahkan disampaikan kepada bawaslu, sepanjang ada bukti dan terpenuhi syarat formil dan materil bawaslu sangat terbuka menerima pengaduan permohonan sengketa. Pada prinsipnya kami tidak ingin ada bakal calon yang merasa tidak mendapatkan keadilan".
\n\n\n\nKepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Aryati,S.Pd.I menyampaikan jadwal penyerahan dukungan perbaikan dukungan bakal calon perseorangan yang dilaksanakan dari tanggal 25 Juli 2020 sampai dengan 27 Juli 2020, ada tiga hari jadwal penyerahan perbaikan dukungan, berdasarkan ketentuan waktu di tanggal 25 Juli 2020 sampai tanggal 26 Juli 2020 dimulai dari jam 08.00 Wita s/d Jam 16.00 Wita sementara di tanggal 27 Juli 2020 dari jam 08.00 Wita s/d jam 00.00 Wita dini hari. Selain itu disampaikan pula langkah-langkah tahapan verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual di tingkat Desa/PPS.
\n\n\n\nBakal calon perseorangan Drs. H. Rasyidi menyampaiakn rasa optimis untuk memenuhi kekurangan dukungan dalam tempo waktu tiga hari, jika kami dapat memenuhi dukungan tersebut kami merasa beresyukur, tidak dapat terpenuhi pun kami bersyukur, kami berharap kepada penyelenggara terutama ditingkatan PPS untuk bekerja maksimal dalam proses verifikasi faktual nanti, kami menemui beberapa kendala di lapangan terhadap pendukung kami yang tidak dapat ditemui oleh PPS, kami berharap kedepan kinerja PPS diperbaiki supaya terciptanya keadilan bagi kami. "tutupnya"
\n\n\n\n\n"