Rapat Fasilitasi TPS Loksus: Bawaslu Sumbawa Kawal Ketat Hak Pilih

 

Sumbawa - Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam hal ini diwakili oleh Sanapiah (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas) menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih dan Fasilitasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di Lokasi Khusus pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, rapat itu dalam rangka menyatukan persepsi tentang Pemilih Pindahan dan Pemilihan Tambahan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Sabtu (17/11)

Turut hadir Penanggung jawab Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) dari dua perusahaan tambang yang ada di Sumbawa yaitu PT. SJR dan PT. AMNT. Selain loksus tambang, hadir juga penanggung jawab dari TPS Loksus Lapas, dan Kanit Politik Polres Sumbawa.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa yang didampingi oleh empat anggotanya lainnya. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan pindah di TPS lokasi khusus.

Handono selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbawa juga menyampaikan mekanisme dan dokumen yang harus dilampirkan dalam pengajuan pindah memilih. Adapun waktu pengurusan pindah memlih terdapat 2 (dua) bagian, yaitu sampai H-30 dan sampai H-7. Untuk tahanan/narapidana dokumen pendukung yang dilampirkan adalah "Surat Keterangan dari Kepala Lapas/Rutan" yang ditandatangani dan dicap basah. Pungkasnya

Sanapiah selaku Kordiv P2H Bawaslu Sumbawa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja-kerja KPU, PT. SJR, PT. AMNT, Lapas, dan Polres Sumbawa karena telah sama-sama dengan sungguh mengawal hak pilih warga yang ada di Kabupaten Sumbawa. Ungkapnya

"Terima kasih untuk semua pihak yang hadir disini, karena ini bukti keseriusan kita mengawal hak pilih. Kepada pihak Lapas/Rutan, PT. SJR, dan AMNT diharapkan agar terus berkoordinasi dengan KPU untuk kita memastikan seluruh warga binaan, dan pegawainya dapat menyalurkan hak pilih". Ungkap Sanapiah selaku Kordiv P2H Bawaslu Sumbawa

Lebih lanjut sebagai penutup, ia juga mengatakan bahwa tugas dan kewajiban kita semua untuk menjaga dan mengawal hak pilih dalam Pemilihan Serentak ini "Prinsipnya kita harus berpegang pada Mars Bawaslu yaitu Menjaga Hak Pilih di Seluruh Negeri". Tutup Sanapiah