Rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan di aula sernu raya oleh KPU Sumbawa turut hadir TNI, Polri, PT. AMNT, PT. SJR, dan Disdukcapil, Parpol, PPK dan instansi terkait.
Sanapiah (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas). Memastikan kepada KPU Sumbawa terkait saran perbaikan (Sarper) yang diberikan sudah terakomodir pasca pleno tingkat kecamatan yang di buktikan dengan uji sampling.
Karena berdasarkan hasil pengecekan kami bersama tim fasilitasi Daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten Sumbawa melalui Portal KPU cek dpt online kami menemukan bahwa data tersebut yang dinyatakan TMS masih ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan yang dinyatakan MS belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara. Ungkapnya
Sanapiah, jika sarper tidak dilaksanakan oleh PPK kami akan menyampaikan kepada KPU untuk di jadikan catatan khusus KPU.
Selain itu kami juga mengeluarkan saran perbaikan terkait ditemukannya ada pemilih yang sudah dinyatakan TMS sebanyak 33 Pemilih kami juga menemukan adanya pemilih yang memenuhi syarat (MS) salah satunya karena pindah masuk yang belum terakomodir ke TPS tujuan.
Namun apa yang menjadi Sarper kami terhadap PPK telah di akomodir, tidak ada yang terlewati, kami sampaikan terima kasih kepada KPU atas kerjasama nya dalam pelaksanaan Tahapan ini. (Humas)
Penulis dan Foto: Robi
Editor: Robi r