Pilkada Resmi di Gelar Akhir Tahun, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hapus Sistem Piket.
\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa-

\n\n\n\n

Menteri Dalam Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., mengeluarkan Surat Edaran Nomor. 273/487/SJ, Tertanggal 21 Januari 2020 Tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang ditunjukan untuk Gubernur, Bupati/Walikota diseluruh Indonesia.

\n\n\n\n

Dikonfirmasi Via Telekomunikasi, 01/06/2020, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP membenarkan hal tersebut dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa siap laksanakan Pilkada Serentak di Penghujung Tahun Tanggal 09 Desember 2020.".

\n\n\n\n

lebih lanjut ditambahkan " Bahwa dalam Pengawasan Pilkada Nanti seluruh personil Bawaslu sampai dengan jajaran tingkat bawah akan bekerja seperti biasa, akan tetapi tetap menjaga kesehatan seperti menggunakan Masker, Hanzanitiser dan menjaga jarak dalam Pengawasan" Jelasnya.

\n\n\n\n

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Edy Ramli, S.AP di temui diruang kerja pada hari yang sama menjelaskan " Seluruh Personil Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan masuk kerja seperti hari biasa dan menghapus sistem piket, dan untuk menjaga penularan Covid-19 kami tetap bekerja sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa juga mempersiapkan Masker dan Hanzanitiser, yang akan di berikan kepada Staf Kabupaten sampai dengan jajaran di tingkat Desa (Petugas Pengawas Desa).

\n\n\n\n

#Salam Awas

\n\n\n\n

#Lawan Covid-19

\n"