Perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan Segera Dimulai, Syamsi “ Mari Menjadi Pengawas Pemilu”
\n

Tahapan Pemilu tahun 2024 telah bergulir, Bawaslu Kabupaten Sumbawa sebagai Lembaga Pengawas Pemilu terus bergerak, salah satunya dengan segera merekrut Pengawas Pemilu Kecamatan.
Sesuai dengan amanat Pasal 103 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum, bahwa salah satu kewenanagan Bawaslu Kabupaten adalah “membentuk Panwaslu Kecamatan dan mengangkat serta memberhentikan anggota Panwaslu Kecamatan dengan memperhatikan Bawaslu Provinsi”. Rabu, (14/9/22)

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat yang ditemui langsung di ruang kerjanya, menyampaikan “saat ini kita sedang mempersiapkan perekrutan Panwaslu Kecamatan, dan sudah di mulai sosialisasi mulai tanggal 10 – 21 September 2022”.

\n\n\n\n

“ Untuk penerimaan berkas dimulai tanggal 3 – 5 Oktober 2022, selanjutnya disela sela waktu tersebut akan ada masa perpanjangan karena memperhatikan kuota perempuan” ungkap Syamsi.

\n\n\n\n

“Secara pribadi dan kelembagaan saya mengajak seluruh putra putri Sumbawa yang telah memenuhi syarat untuk bergabung bersama kami guna mensukseskan Pemilu ini dengan mendaftar dan menjadi Pengawas Pemilu” jelasnya.

\n\n\n\n

“kami juga sudah mengirimkan surat ke seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Sumbawa guna melakukan sosialisasi sehingga seluruh informasi ini sampai ke pelosok, agar perekrutan ini diketahui oleh seluruh masyarakat dan terbuka untuk umum yang memenuhi persyaratan dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” uangkap syamsi panjang lebar.

\n\n\n\n

“Terakhir, Untuk lebih jelasnya kami juga sudah melakukan sosialisasi melalui media social faceebook bawaslu kabupaten sumbawa, Ig dan Web Site Bawaslu Kabupaten Sumbawa, karena seluruh prosedur, tahapan dan syarat-syarat menjadi anggota Panwaslu Kecamatan sudah kami tuangkan kedalam situs resmi Bawaslu Kabupaten Sumbawa” tutup Syamsi dengan senyum khasnya.

\n\n\n\nSalam Awas\n\n\n\nBawaslumengawasi\n\n\n\nCiptakanPemiluBersihdanBerIntegritas\n\n\n\n\n"