Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melaksanakan pengawasan terhadap penyerahan dan penelitian dokumen perbaikan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, Senin, (14/09/2020.)
\n\n\n\nPenyerahan dan Penelitian Dokumen perbaikan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dilaksanakan dari tanggal 14 s/d 16 September 2020, dimana pada hari pertama
dan hari kedua dilaksanakan pada pukul 08.00 - 16.00 Wita, sedangkan pada hari ketiga dilaksanakan pada pukul 08.00 - 24.00 Wib.
Sampai dengan saat saat ini pukul 11.00 Wita baru Tim penghubung Bakal Pasangan Calon Bupati (Ir. Talifuddin, M.Si - Sudirman, S.IP) yang baru menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kabupaten Sumbawa.
\n\n\n\nBawaslu akan trus mengawasi proses penyerahan dan penelitian dokumen perbaikan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 guna terciptanya Pilkada yang bersih, damai dan berintegritas.
\n\n\n\n#Salam Awas
\n