Pendaftaran di Hari Pertama, Bawaslu Sumbawa Berikan Masukan kepada KPU
\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa

\n\n\n\n

Hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, dan yang melakukan pendaftaran dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, ada 2 (dua) Pasangan Calon yaitu Pasangan dari gabungan Partai Politik yaitu Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany, S.Pd (MO – NOVI). yang mendaftar pada pukul 09.00 dan pasangan berikutnya dari Jalur Perseorangan Ir. Talifuddin-Sudirman, S.Ip yang mendaftar pada pukul 14.00 wita. Jum’at, (4/9/20).

\n\n\n\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa, sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan Pengawasan dikantor KPU Sumbawa. Pada pelaksanaan Pengawasan ini Bawaslu Kabupaten Sumbawa dipimpin langsung oleh Ketua, Syamsihidayat, S.IP yang di damping oleh Koordiv Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I, Koordiv OSDM, Lukman Hakim, Sp., M.Si, dan Koordiv Penanganan Pelanggaran, Ruslan, S.Pd beserta staf Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

\n\n\n\n

Pasangan Calon MO – NOVI datang ke KPU Pukul: 09.45 wita dan langsung diterima oleh Pimpinan KPU Sumbawa beserta Jajarannya yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran.

\n\n\n\n

Pada akhir proses pendaftaran Bawaslu Kabupaten Sumbawa banyak memberikan saran dan masukan kepada KPU Sumbawa.

\n\n\n\n

Syamsi menyampaikan “KPU dalam hal keseluruhan proses pendaftaran harus memperhatikan asas keterbukaan dimana Bawaslu diberikan akses dalam pemeriksaan berkas”.

\n\n\n\n

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas wajib mengawasi setiap peroses yang dilakukan oleh KPU sehingga kami bisa mengetahui tentang keabsahan berkas pasangan calon baik itu B.KWK maupun B1 KWK Parpol dan berkas lain pasangan calon. Tegasnya

\n\n\n\n

“KPU dalam keseluruhan Proses ini harus juga memperhatikan protocol kesehatan karena ini merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Ungkap Syamsi.

\n\n\n\n

terakhir Syamsi menambahkan “KPU Sumbawa dalam keseluruhan Proses ini wajib Hukumnya memperhatikan tata cara mekanisme dan prosedur dalam proses pendaftaran, akses keterbukaan sangat diperlukan karena ini menjadi tanggung jawab bersama dan yang terpenting adalah melakukan standar protokoler kesehatan Covid-19. dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2020 ini. pungkasnya.

\n\n\n\n

Selanjutnya pendaftaran pasangan calon ke dua (Ir. Talifuddin-Sudirman, S.Ip) yang rencananya mendaftar pukul 14.00 wita melakukan pendaftaran pukul 15.00 wita dan keseluruhan dari proses ini berjalan dengan baik hingga KPU mengeluarkan hasil pendaftaran bahwa pasangan calon tersebut dinyatakan diterima.

\n\n\n\n

#Salam Awas

\n\n\n\n

#Bersama Rakyat Awasi Pemilu

\n\n\n\n

#Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

\n\n\n\n

#Bawaslu Mengawasi

\n