Ubaidillah

Gersik - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melakukan pengawasan langsung proses percetakan surat suara yang berlangsung di PT. Temprina media Grafika Gersik Jawa Timur. Kamis (11/10)

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Ubaidullah mengatakan pengawasan kami lakukan secara langsung di PT. Temprina media Grafika pengawasan ini bertujuan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan tidak ada kecacatan pisik. Tegasnya 

Surat suara yang dicetak PT. Temprina harus sesuai dengan Daftar Pemilih yang di tetapkan oleh KPU Kabupaten Sumbawa dengan jumlah 386.169 lembar termasuk tambahan 2,5% surat suara cadangan dari dari jumlah DPT 374.351.

Hasil Koreksi dari konsultan pada tanggal 2 Oktober terjadi ketidak sesuaian, tidak cerahnya warna nomor pasangan calon 3 dan 4. Untuk expedisi akan menggunakan pos Indonesia dengan estimasi pengiriman pada tanggal 18 Oktober, kalau tidak ada kendala saat di paking. Ungkapnya 

Syaifullah
Nomor dua dari kiri, Syaifullah Kasubbag Hukum Humas dan Datin 

Kesempatan yang sama, Syaifullah Kasubbag Hukum, Humas dan Datin menambahkan “Surat suara merupakan komponen yang sangat krusial dalam Pilkada, kami sudah memberikan imbauan tertulis kepada PT. Temprina sebagai langkah pencegahan terhadap kesalahan pencetakan sebelum dilakukan pendistribusian".

Dalam imbauan tersebut, kami menekankan PT. Temprina untuk memperhatikan foto dan nomor urut pasangan calon serta jumlah surat yang akan di cetak. 

"Rujukan imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan bunyi pasal 7 dan 8 PKPU 12 Tahun 2024 yang mengatur Tentang jenis serta jumlah surat suara yang harus di cetak oleh perusahaan" Jelasnya

Surat suara persiapan PSU akan diberi tanda khusus yang bertuliskan Pemungutan Suara Ulang, sehingga tidak ada potensi surat suara ini bisa salah gunakan. Tutup Epok sapaan akrab.