BAWASLU-SUMBAWA
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Sumbawa terus bergerak dalam giat pengawasan, Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor : Ss.0103/K.BAWASLU /PM.00.00/1/2020, tanggal 29 Januari 2020 tentang Panduan Pengisian Form A Secara Daring, segera ditindak lanjuti oleh Divisi Pengawasan. Setelah kegiatan Rakornis kemaren, seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sudah dilakukan bimbingan teknis secara daring/online.
\n\n\n\nSenin, 03/02/2020, berdasarkan surat edaran Bawaslu tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa sekaligus Koordiv Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I terus melakukan kontrol dan evaluasi tentang pengisian Form A tersebut. Hamdan menjelaskan bahwa “kami sudah meninstruksikan kepada seluruh staff dan Panwascam untuk melakukan uji coba pengisian Form A secara daring. Saya juga sudah meminta kepada divisi pengawasan untuk melakukan pengecekan atas pengisian form A tersebut, dan ,” jelasnya. Ditambahkan pula bahwa kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Panwascam untuk melakukan pengisian Form A secara daring/online, jadi tidak ada alasan lagi nantinya ada Panwascam yang tidak benar dalam melakukan pengisian Form A tersebut. Jika ada kendala terhadap pengisian Form A tersebut kami akan kunjungi langsung ke kecamatan atau silahkan berkoordinasi langsung ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa”.
\n\n\n\nSampai berita ini diturunkan, Koordiv Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I dan beberapa staff Pengawasan, sedang melakukan supervisi langsung ke Kecamatan-kecamatan untuk melakukan uji coba bagi yang merasa kesulitan dalam pengisian Form A secara Online/Daring. Dihubungi via komunikasi, Hamdan menjelaskan bahwa “ Form A adalah Laporan Hasil Pengawasan yang harus dibawa dan diisi oleh pengawas dalam melakukan pengawasan. Ada beberapa perbedaan tentang cara pengisiannya dengan yang lama, tapi pada dasarnya sama. Untuk Form A secara daring/online pengisian dilakukan secara serentak tanggal 03 februari 2020. Form A daring/online ini sangat memudahkan kita nantinya untuk melakukan pengawasn dengan cepat. Syukur Alhamdulillah sampai saat ini kecamatan yang kesulitan dalam melakukan pengisian Form A sudah terselesdaikan, tinggal beberapa kecamatan yang belum tapi memang kendalanya karena tidak ada sinyal dan jaringan internet.”tutupnya.
\n\n\n\n#SalamAwas
\n\n\n\n#BawasluMengawasi
\n\n\n\n#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas.
\n"