Memasuki Tahapan Pilkada; Bawaslu Kabupaten Sumbawa Aktifkan Kembali Panwas Kecamatan dan PDK.
\n

Sumbawa-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa resmi mengaktifkan kembali seluruh jajaran Pengawas Adhoc tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Sumbawa. Pengaktifan kembali Panwas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) guna mengawasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 yang akan dilanjutkan kembali.

\n\n\n\n

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat mengatakan seluruh jajaran Bawaslu tingkat bawah, khususnya di Kabupaten Sumbawa resmi diaktifkan kembali per tanggal 12 Juni 2020 setelah sempat di nonaktifkan pada 31 Maret 2020 akibat Pandemi Covid-19 (Corona), sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Nomor : 015/K.NB-07/HK.01.01/III/2020 tentang Pemberhentian sementara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.

\n\n\n\n

“pengaktifan kembali jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan ini seiring dengan akan dilanjutkanya kembali Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19 (Corona)”,ungkapnya.

\n\n\n\n

Di tambahkan bahwa hari ini,minggu (14/06/2020) dilaksanakan pelantikan terhadap 165 anggota Pengawas Desa/Kelurahan di masing masing Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. Diharapkan kepada seluruh jajaran, dalam melakukan tugas pengawasan untuk selalu memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 dan mengingatkan untuk terus menjaga integritas,tutupnya.

\n\n\n\nSK-Pengaktifan-Kembali-Panwascam-PDFUnduh\n\n\n\nJadwal-Pelantikan-PDK-PDFUnduh\n"