Masa Tenang, Bawaslu Sumbawa Himbau Paslon Tidak Laksanakan Kampanye
\n


Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendekati hari pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa. Patroli pengawasan tersebut melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumbawa, mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Senin (7/12/20)

\n\n\n\n

Menurut keterangan dari Hamdan, S.Sos.I Kordinator Divisi Pengawasan Dan Humla bahwa Patroli Pengawasan tersebut dilaksanakan selama Masa Tenang, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020. “Kami sudah melaksanakan hari pertama Patroli Pengawasan, semua APK Paslon sudah kami tertibkan.”
Berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan bahwa masa tenang mulai berlaku tanggal 6 s.d 8 Desember 2020. Menyambung hal tersebut, Hamdan menghimbau kepada para Paslon untuk tidak melaksanakan aktifitas kampanye selama masa tenang.
Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Di tahapan Pemilihan 2020, masa tenang berlangsung pada tanggal 6-8 Desember 2020". Dalam masa tenang itu, peserta Pemilihan dilarang melakukan aktivitas kampanye, yaitu melakukan kegiatan peserta Pemilihan, atau pihak lain yang ditunjuk, untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Pasangan calon.

\n\n\n\n

“Kami tegaskan kepada para Paslon, baik Tim pemenangan, dan lain sebagainya untuk tidak melaksanakan aktifitas kampanye selama masa tenang.” Tegas Hamdan.

\n\n\n\n

Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa apabila menemukan adanya aktifitas kampanye dimasa tenang agar segera melaporkan hal tersebut, “Warga Kabupaten Sumbawa bisa menghubungi Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Kecamatan, atau bisa langsung menghubungi kami di Bawaslu Kabupaten Sumbawa.”

\n\n\n\n

Tak hanya itu, Hamdan mengajak masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk datang ke TPS. “Nanti pada Rabu, 9 Desember 2020 kami mengajak masyarakat Kabupaten Sumbawa datang ke TPS untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, mari kita sama-sama mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

\n"