Lukman ; Reposisi Staf Hal Biasa Dalam Lembaga
\n

Sumbawa-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa laksanakan rapat internal dengan seluruh staf , Senin, (24/02/2020) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

\n\n\n\n

Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Kordiv SDM dan Organisasi Lukman Hakim, SP, M.Si yang di damping oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa Edy Ramli, S.AP.

\n\n\n\n

Dalam penyampaiannya, Lukman menjelaskan, “apa yang menjadi tanggung jawab Bawaslu Kabupaten Sumbawa  secara umum itu menjadi tanggung jawab bersama dan apa yang menjadi peran masing masing divisi. Jadi reposisi staf ini bertujuan untuk memperkuat nilai nilai SIMP (Solidaritas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas) sesama staf serta meningakat kapasitas dan kinerja staf agar dalam mengemban tanggung jawab bisa berkerja sesuai dengan prosedural. “kita memiliki tanggung jawab bersama secara kolektif tidak secara orang perorangan,”jelasnya.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa menyapaikan pengumuman hasil keputusan pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengenai posisi staf dan divisi masing masing staf, serta menegaskan bahwa reposisi bukan karena tidak bisa berkerja tetapi ini murni kebutuhan dan untuk penyegaran guna menambah pengetahuan masing masing individu, “tegasnya.

\n\n\n\n

Terakhir Lukman menegaskan bahwa staf dalam berkerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, saling mengisi dan jangan saling mendominasi,”tutupnya.   

\n\n\n\n

#Salam Awas

\n