Sumbawa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Pengawasan dan Pencegahan, Amrullah, bersama stafnya, melakukan koordinasi strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terkait pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran dan pengelolaan data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sumbawa diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Heri Kurniawansyah, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta didampingi oleh staf dari Subbagian Rendatin.
Dalam kesempatan tersebut, Heri menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa PDPB adalah proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu atau pemilihan terakhir, yang kemudian disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk data WNI di luar negeri.
"Langkah ini penting untuk menjamin integritas data pemilih, serta menjadi landasan bagi pelaksanaan pemilu yang demokratis dan kredibel," tegas Heri.
Dibuat oleh: Hasbi
Editor: RR