Bawaslu Sumbawa

Sumbawa - Bawaslu Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan Konsolidasi Demokrasi melalui uji petik pemutakhiran data kepengurusan partai politik. Kali ini, kegiatan berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik menuju Pemilu 2029. Sabtu (32/07/2026)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, menegaskan komitmen partainya untuk taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Menurutnya, PDI Perjuangan akan terus memberikan pembinaan dan pemahaman kepada seluruh kader agar mampu mengimplementasikan setiap ketentuan kepemiluan di semua tingkatan kepengurusan. Tuturnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi sekaligus uji petik kepengurusan partai politik. Ia menyampaikan bahwa PDI Perjuangan menjadi salah satu dari sembilan partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data kepengurusan.

Arnan menambahkan, tahapan verifikasi partai politik dijadwalkan mulai berlangsung pada pertengahan tahun 2027. Karena itu, seluruh partai politik perlu mempersiapkan diri sejak dini dengan memperkuat soliditas kader serta memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Menurutnya, penguatan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu menjadi kunci agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik. Ungkapnya

Tak hanya itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Abdul Malik, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sesuai arahan Bawaslu RI, pengawasan dilakukan melalui uji petik dan pemantauan langsung terhadap data yang diinput oleh partai politik. Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi, serta menjelaskan bahwa akses pengawasan Sipol dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Ubaidillah, menegaskan bahwa Bawaslu hadir untuk mendampingi dan memastikan partai politik siap menghadapi seluruh tahapan Pemilu mendatang. Menurutnya, pemutakhiran data yang dilakukan sejak awal akan meminimalkan kendala administrasi pada saat proses verifikasi berlangsung.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sanapiah, menjelaskan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2029 nantinya akan mengikuti verifikasi administrasi oleh KPU. Di tingkat kabupaten, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah kepengurusan pada sedikitnya 50 persen wilayah kecamatan, yang seluruh datanya akan diinput melalui Sipol sebagai dasar proses verifikasi.

Menutup kegiatan, Ketua DPC PDI Perjuangan menyampaikan bahwa proses penginputan data kepengurusan di Sipol telah mencapai 100 persen hingga tingkat kecamatan dan kini terus dilanjutkan sampai tingkat anak ranting. Senada dengan itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Amilan Hatta, memastikan partainya berkomitmen memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen hingga ke tingkat anak ranting sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik.