Sumbawa – Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, menegaskan pentingnya perlindungan hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sumbawa.
Dalam penyampaiannya, Arnan menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan masih memerlukan sejumlah penyempurnaan, terutama dari sisi regulasi. Menurutnya, setiap aturan yang diterapkan harus mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih. Rabu (29/07/2026)
"Masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, khususnya terkait regulasi, agar hak konstitusi setiap warga negara benar-benar terlindungi dan dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya.
Selain itu, Arnan menyoroti praktik politik uang (money politics) yang hingga kini masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Ia menilai politik uang merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi sehingga membutuhkan upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Menurutnya, Bawaslu bersama KPU memiliki peran penting dalam membangun sistem demokrasi yang berintegritas melalui pengawasan, pencegahan, dan pendidikan kepada masyarakat. Dalam berbagai forum diskusi, kajian, serta kegiatan pendidikan politik, Bawaslu secara konsisten menyampaikan materi mengenai bahaya politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk kepada mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti program magang di Bawaslu.
Pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Sumbawa juga terus menjalankan program Konsolidasi Demokrasi dengan menjangkau berbagai elemen masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran demokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa juga tengah melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama partai politik serta melakukan uji petik data pemilih sebagai langkah menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Arnan turut menyampaikan harapan agar KPU juga memperkuat konsolidasi dengan partai politik sehingga komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu dapat berjalan lebih efektif. Ia menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus mengembangkan program pendidikan politik bagi pemilih pemula maupun masyarakat luas sebagai upaya meningkatkan partisipasi politik yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan pemilu.